Praktek sistim Hukum di Indonesia yang jauh dari Good Government



                                                                                                               Millaturrofi’ah/132311011
                                                                                                               MU_A1
                                     “Kalau Ribet, Orang Banyak yang Pilih Calo”
Praktek sistim Hukum di Indonesia yang  jauh dari Good Government
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang sedang berjuang dan mendambakan terciptanya good governance. Namun, keadaan saat ini menunjukkan bahwa hal tersebut masih sangat jauh dari harapan. Kepentingan politik, KKN, peradilan yang tidak adil, bekerja di luar kewenangan, dan kurangnya integritas dan transparansi adalah beberapa masalah yang membuat pemerintahan yang baik masih belum bisa tercapai. Untuk mencapai good governance dalam tata pemerintahan di Indonesia, maka prinsip-prinsip good governance hendaknya ditegakkan dalam berbagai institusi penting pemerintahan. Dengan melaksanakan prinsip-prinsip good governance maka tiga pilarnya  yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil hendaknya saling menjaga, saling support dan berpatisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sedang dilakukan.
Namun pada kenyataanya saat ini Indonesia sangat jauh dari keadaan good government, masih sangat banya praktek-praktek KKN, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme suatu korupsi/tindakan suap yang sangat ramah di masyarakat yaitu terkait dengan kelengkapan lalulintas berkendara, yang pada kali ini saya akan sedikit mengulas study kasus saya tentang kecurangan pembuatan SIM yang hampir seluruh masyarakat telah melakukannya, Di kota Semarang tepatnya di Satlantas Polrestabes Semarang.
Senin, 9 Desember 2013
"Mau bikin SIM A atau C?" tanya seorang polisi kepada dua pemuda yang menemuinya di dalam gedung pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi beberapa waktu lalu. Sambil tersenyum, salah satu pemuda menjawab, "SIM C”. Kedua pemuda itu lalu dibawa ke salah satu ruangan. Tak lama, keduanya keluar lalu mengantre di loket permohonan SIM baru tanpa melakukan tes kesehatan. Setelah memasukkan formulir, keduanya diarahkan ke ruangan untuk difoto. Kemudian, SIM C baru sudah di tangan.
Begitulah mudahnya membuat SIM baru di Satlantas Polrestabes Semarang. Tak hanya membuat baru, perpanjang SIM juga dapat perlakuan sama. Selain melalui anggota langsung, pemohon dapat menggunakan jasa salah satu dari puluhan calo yang bebas berkeliaran di sekitar Polres. Bahkan, ada anggota berseragam yang terang-terangan menawarkan jasa kepada setiap pemohon yang datang. Adapula yang sembunyi-sembunyi bertransaksi di warung-warung di sekitar Polres.
Untuk tarif yang ditetapkan calo tentu jauh di atas tarif resmi. Pembuatan SIM A baru dikenakan tarif Rp 405.000 dan SIM C Rp 385.000. Adapun perpanjang SIM A Rp 210.000 dan SIM C Rp 200.000. Tarif itu bisa kurang? "Nggak bisa. Dari dalam sudah nggak bisa nego," kata salah seorang calo.
Berapa tarif resmi? Untuk pembuatan SIM A baru dikenakan biaya Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Adapun perpanjang SIM A dikenakan biaya Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Tarif itu belum termasuk biaya tes kesehatan sebesar Rp 22.000 dan asuransi Rp 30.000.
Birokrasi yang rumit membuat sebagian pemohon memilih jalan pintas. Misalnya, Proses pembuatan SIM baru yang terhitung sulit dan ribet, yakni melalui ujian teori dan praktik. Jika tak lulus, pemohon harus ujian ulang pada waktu yang ditetapkan petugas. Pengalaman teman saya yang dua kali ujian teori dan dua kali praktik, baru sekitar 1,5 bulan SIM C diterbitkan, tapi Berapa lama jika pakai jasa calo? "Bikin SIM A sama C sekaligus satu jam jadi," ucap calo berpromosi. Tergantung berapa uang yang harus dikeluarkan, pada saat itu saya juga membuat SIM menggunakan calo, bahkan ini lebih praktis lagi tidak usah apa-apa tinggal meberikan fotocopy KTP lalu saya di hubungi lagi 2 hari lagi dating ke Satlantas untuk pengambilan gambar dan tandatangan sekaligus menerima SIM C tersebut, tindakan masyarakat yang memilih menggunakan calo ini bukan pyur kesalahan mereka, karena pada dasarnya Ujian yang harus di lalui pada saat tes pembuatan SIM terhitung sulit dan dipersulit, terutama ujian praktek naik kendaraana bermotor jarang sekali ada yang berhasil melalui ujian itu, bahkan pada kesempatan itu saya bertanya kepada polisi yang berjaga di bagian pengurusan berkas “bapak dulu lolos pas tes naik motor itu?”Tanya saya, kemudian bapak Polisi yang gagah itu menjawab “enggak lah, itu yang bias ya cuma petugasnya itu.., paling ya cuma 3-4 orang yang bisa disini”.
Sungguh ini potret sistim pemerintahan terkhusus Hukum yang sangat jauh dari kata benar, bukan hanya kalangan pejabat yang dapat melakukan tindakan korupsi/suap yang disini menunjukan bahwa sistim pemerintahan yang buruk dan pengawasan badan hukum yang sangat kurang. di Indonesia dan ironisnya ini di anggap wajar dan banyak yang telah me ngejust bahwa ini tidak bisa di hilangkan, dan Indonesia ini tidak akan Jauh dari kepemerintahan yang KKN, dan menganggap para “Pejabat itu hanya untuk Pajangan”
Cara yang tepat untuk menghapus dan menghindari jauh-jauh pendapat masyarakat itu adalah dengan menjadi negara yang good goverment. Yaitu menjunjung tinggi nila-nilai pancasila, UUD 1945, mendahulukan kepentingan masyarakat (publik) dibandingkan kepentingan pribadi (pemerintah), membuat kebijakan-kebijakan publik yang sesuai dengan pendapat masyarakat dan tidak memihak pada salah satu pihak sehingga tidak adanya kesenjangan sosial yang terjadi diantara pemerintah dan masyarakat.
            Tetapi bukan hanya dari pihak pemerintah saja yang harus merubah kebiasaan buruk untuk menjadi negara yang memiliki good goverment melainkan rakyat juga harus ikut serta. Peran rakyat disini juga tidak kalah pentingnya. Rakyat dapat melakukan hal-hal yang benar dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia dengan cara membayar pajak tepat waktu, menggunakan fasilitas umum selayaknya, senang menggunakan produk dalam negeri, lebih pintar membaca situasi kondisi dan keadaan politik, mebuka diri dengan hal-hal yang baru.
 Jika rakyat  dan pemerintah dapat melakukan hal-hal yang telat disebutkan diatas maka
Maka akan terciptanya good goverment di Indonesia.  

Komentar

Postingan Populer